NAMA: MUNAWIR SAPUTRA
NIM : 140401012
UNIT: 4
MODEL: A
1. Secara
historis, Mushhaf al-Qur`an pertama kali dicetak dengan mesin
cetak modern pada tahun 1694 M di Hamburg, Jerman. Kemudian, penerbitan Mushahf
al-Qur`an dengan label Islam baru dimulai pada tahun 1787 M. Pada
masa-masa berikutnya, pencetakan Mushhaf al-Qur`an mulai
berkembang di negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia.
Soal:
a.
Jelaskan upaya pemerintah
Indonesia dalam menjaga dan melestarikan kemurnian Mushhaf al-Qur`an?
Jawab:
·
Membentuk satu lembaga yang bertugas untuk mentashih
setiap mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat di
Indonesia (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an),
·
Mendirikan Gedung Bayt Al-Qur’an yang berisikan
koleksi Al-Qur’an
·
Memasyarakatkan Al-Qur’an melalui
lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an. Di Indonesia banyak berdiri
lembaga-lembaga pendidikan Al-Qur’an yang didirikan baik oleh perorangan maupun
kolektif, seperti, lembaga-lembaga atau pesantren tahfiz, pesantren yang melahirkan
para huffaz yang keberadaan mereka sangat dibutuhkan,
·
Membentuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Lembaga
ini menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Al-Qur’an (MTQ) dan STQ (Seleksi
Tilawatil Qur’an) setiap tahun yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh
provinsi di Indonesia,
·
Menerjemahkan atau menafsirkan Al-Qur’an ke dalam
bahasa Indonesia atau bahasa-bahasa lokal (daerah), seperti terjemahan
Al-Qur’an ke dalam bahasa Aceh, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Mandar,
bahasa Madura, dan bahasa-bahasa daerah lainnya..
b.
Bagaimana pendapat Anda tentang
pembudayaan bacaan al-Qur`an dan pengamalan pesan-pesannya dalam kehidupan umat
Islam zaman kini?
Jawab:
Menurut pendapat saya, pembudayaan
al-quran harus di awali dari rumah-rumah yang di pelopori oleh orang tua dengan
mengajarkan anaknya membaca al-quran dan membuat anaknya cinta dengan al-quran
dan memberi motivasi untuk nya seperti memberi hadiah apabila ia mampu
menghafal al-quran satu juz dan terus
melakukan tabiaat yang cinta membaca al-quran akan tetapi banyak kejadian
sekarang al-quran telah jauh dari kehidupan masyarakat karna kemajuan teknlogi
seperti internet yang membuat orang tergila-gila dengan nya sehingga tidak ada
kesempatan lagi untuk membac a alquran. Sedangkan tentang penerapan pesan-pesan
dalam al-quran masih juga sampai sekarang belum efektif di karnakan tidak
adanya rasa penting untuk mempelajarinya yang tertanam dalam hati seseorang, orang-orang
lebih memilih menghafal al-quran ber-juz-juz dari pada mengamalkannya walaupun
hanya sedikit.
2. Dalam
kajian Ulumul Qur`an terdapat istilah Muhkam danMutasyabih.
Mengenai ayat-ayat Muhkamat tidak ada perbedaan pendapat di
kalangan para ulama dalam pemahamannya; namun, dalam kaitan dengan
ayat-ayat Mutasyabihat terdapat perbedaan pandangan di
kalangan sebagian ulama.
Soal:
a.
Jelaskan perbedaan antara
ayat-ayat Muhkamat dan ayat-ayatMutasyabihat beserta
contohnya masing-masing?
Jawab:
Ayat-ayat muhkam
adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara gamblang, baik melalui takwil
(metapora) atau tidak Sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya
hanya dapat diketahui Allah SWT, seperti saat kedatangan hari kiamat, keluarnya
Dajjal, huruf-hurufmuqththa’ah.
Contoh ayat muhkamat:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي
خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Artinya: “hai manusia, sembahlah tuhanmu yang
telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”.
(Al-Baqarah: 21)
Contoh ayat mutasyabihat:
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: “ yaitu Tuhan Yang Maha Pemurah yang
bersemayam di atas Arsy.
b.
Jelaskan pula perbedaan pendapat
para ulama tentang ayat-ayat Mutasyabihat beserta alasan para
ulama tersebut?
Jawab:
a) Ulama golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mengatakan lafal
mutasyabih adalah lafal yang pengetahuan artinya hanya dimonopoli Allah SWT.
Manusia tidak ada yang bisamengetahuinya. Contohnya, terjadinya hari kiamat, keluarnya
Dajjal, arti huruf-huruf Muqaththa’ah.
b) Ulama golongan Hanafiyah mengatakan lafal mutasyabih adalah
lafal yang samar maksud petunjuknya, sehingga tidak terjangkau oleh akal
pikiran manusia atau pun tidak tercantum dalam dalil-dalil nash (teks dalil-dalil).
Sebab, lafal mutasyabih termasuk hal-hal yang diketahui Allah saja artinya.
Contohnya seperti hal-hal yang ghaib.
c) Mayoritas ulama golongan ahlul fiqh yang berasal dari pendapat
sahabat Ibnu Abbas mengatakan, lafal mutasyabih adalah artinya dapat
ditakwilkan dalam beberapah arah atau segi, karena masih sama. Misalnya,
seperti masalah surga, neraka, dan sebagainya.
d) Imam Ibnu Hanbal dan pengikut-pengikutnya mengatakan lafal yang
tidak bisa berdiri sendiri adalah lafal mutasyabih, yang membutuhkan penjelasan
arti maksudnya, karena adanya bermacam-macam takwilan terhadap lafal tersebut.
Contohnya seperti lafal yang bermakna ganda (lafal musytarak), lafal yang asing
(gharib), lafal yang berarti lain (lafal majaz), dan sebagainya.
e) Imamul Haramain lafal mutasyabih adalah lafal yang makna
maksudnya tidak terjangkau oleh ilmu bahasa manusia, kecuali jika disertai
dengan adanya tanda-tanda atau isyaratyang menjelaskannya. Contohnya seperti
lafal yang musytarak, mutlak, khafi (samara), dan sebagainya.
f) Imam Ath-Thibi mengatakan lafal yang mutasyabih ialah
sebaliknya, yakni yang sulit dipahami, sehingga mengakibatkan kemusykilan atau
kesukaran. Contohnya seperti lafal musytarak, mutlak, dan sebagainya.
g) Imam Fakhruddin Ar-Razi berpendapat lafal muhkam ialah lafal
mutasyabih ialah lafal yang petunjuknya tidak kuat, seperti lafal yang global,
yang musykil, yang ditakwili, dan sebagainya.
h) Ikrimah dan Qatadah mengatakan, lafal mutasyabih ialah lafal
yang isi maknanya tidak perlu diamalkan, melainkan cukup diimani eksistensinya
saja.
3. Ilmu I’jazil
Qur`an termasuk salah satu pokok pembahasan Ulumul Qur`an yang amat
penting. Dalam perjalanannya, al-Qur’an ternyata banyak mendapat tantangan dari
orang-orang yang mengingkarinya. Karena kemukjizatannya, al-Qur`an dapat
mengalahkan seluruh penantangnya sehingga al-Qur`an dikenal sebagai al-Mu’jizah
al-Khalidah (the Eternal Miracle).
Soal:
a.
Jelaskan
apa yang dimaksud dengan I’jazil Qur`an baik
secaralughawiyah maupun ishthilahiyah dan sebutkan kriteria
sebuah mukjizat?
Jawab:
I’jaz
berasal dari bahasa Arab yaitu a’jaza - yu’jizu - i’jaazan, yang secara lafal
berati melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Secara terminology I’jaz
Al-Quran berarti keajaiban dan keunikan Al-Quran sehingga tidak bisa ditandingi
oleh manusia, sehingga jelaslah bahwa Al Quran bukan buatan manusia.
Kriteria
mu’jizat:
- Hal yang di luar kebiasaan : seperti tongkat berubah ular, menghidupkan orang mati, dll
- Disertai Tantangan : untuk meniru, agar mereka yang ditantang merasa 'tidak mampu' untuk kemudian mengakui bahwa itu dari Allah SWT
- Selamat dari pengingkaran : artinya tantangan itu berupa sebuah tantangan yang layak bukan sesuatu yang tidak masuk akal. Misalnya : tantangan membuat Al-Quran untuk orang Arab yg berbahasa Arab, bukan untuk orang Jawa.
- Muncul dari Nabi : untuk menguatkan risalah kenabiannya, jika bukan dari nabi biasa disebut dengan Karomah.
- Hal yang di luar kebiasaan : seperti tongkat berubah ular, menghidupkan orang mati, dll
- Disertai Tantangan : untuk meniru, agar mereka yang ditantang merasa 'tidak mampu' untuk kemudian mengakui bahwa itu dari Allah SWT
- Selamat dari pengingkaran : artinya tantangan itu berupa sebuah tantangan yang layak bukan sesuatu yang tidak masuk akal. Misalnya : tantangan membuat Al-Quran untuk orang Arab yg berbahasa Arab, bukan untuk orang Jawa.
- Muncul dari Nabi : untuk menguatkan risalah kenabiannya, jika bukan dari nabi biasa disebut dengan Karomah.
b. Jelaskan I’jazil
Qur`an dari segi-segi:
1) Segi balaghah(keindahan
bahasa/sastra),
2) Segi tasyri’ (penetapan
hukum),
3) Segi ilmiah atau ilmu
modern (modern science)?
Jawab:
1.
Segi balaghah(keindahan bahasa/sastra),
Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu kagum dan terpesona. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk islam. Bahkan, Umar bin Abu Thalib pun yang mulanya dikenal sebagai seorang yang paling memusuhi Nabi Muhammad SAW dan bahkan berusaha untuk membunuhnya, memutuskan untuk masuk islam dan beriman pada kerasulan Muhammad hanya karena membaca petikan ayat-ayat Al-Qur’an. Susunan Al-Qur’an tidak dapat disamakan oleh karya sebaik apapun.
2. Segi tasyri’ (penetapan hukum),
Al-Qur’an menjelaskan pokok-pokok akidah, norma-norma keutamaan, sopan santun, undang-undang ekonomi, politik, social dan kemasyarakatan,serta hukum-hukum ibadah. Apabila memperhatikan pokok-pokok ibadah, kita akan memperoleh kenyataan bahwa islam telah memper luasnya dan menganekaragamkan serta meramunya menjadi ibadah amaliyah, seperti zakat dan sedekah. Ada juga berupa ibadah amaliyah sekaligus ibadah badaniyah, seperti berjuang di jalan Allah.
Al-Qur’an menggunakan dua cara tatkala menetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni :
a. Secara global
Persoalan ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perinciannya diserahkan kepada ulama melalui ijtihad.
b. Secara terperinci
Hukum yang dijelaskan secara terperinci adalah yang berkaitan dengan utang piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan.
3. Segi ilmiah atau ilmu modern (modern science)
Adanya beberapa petunjuk yang detail mengenai sebagian ilmu pengetahuan umum yang telah ditemukan terlebih dahulu oleh Al- Qur’an sebelum ditemukan oleh para ilmuwan. Teori Al- Qur’an itu sama sekali tidak bertentangan dengan teori-teori ilmu pengetahuan modern. Sebagai contoh penyidikan dengan sidik jari. Pada abad yang lampau tahun 1884M di Inggris, secara resmi telah dipergunakan metode untuk mengenali seseorang dengan perantaraan sidik jari. Hal itu terbukti karna kulit jari-jari manusia berlapis dengan garis-garis halus yang beraneka macam yaitu berbentuk busur, tali, dan panggalan. Kadang-kadang semua anggota tubuh manusia memilki kesamaan, namun jari-jari memilki keistimewaan sendiri. Sebagaimana firman AllahSwt :
“Apakah manusia mengira, bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?4.Bukan demikian, Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.(QS. Al-Qiyamah : 3-4)
Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu kagum dan terpesona. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk islam. Bahkan, Umar bin Abu Thalib pun yang mulanya dikenal sebagai seorang yang paling memusuhi Nabi Muhammad SAW dan bahkan berusaha untuk membunuhnya, memutuskan untuk masuk islam dan beriman pada kerasulan Muhammad hanya karena membaca petikan ayat-ayat Al-Qur’an. Susunan Al-Qur’an tidak dapat disamakan oleh karya sebaik apapun.
2. Segi tasyri’ (penetapan hukum),
Al-Qur’an menjelaskan pokok-pokok akidah, norma-norma keutamaan, sopan santun, undang-undang ekonomi, politik, social dan kemasyarakatan,serta hukum-hukum ibadah. Apabila memperhatikan pokok-pokok ibadah, kita akan memperoleh kenyataan bahwa islam telah memper luasnya dan menganekaragamkan serta meramunya menjadi ibadah amaliyah, seperti zakat dan sedekah. Ada juga berupa ibadah amaliyah sekaligus ibadah badaniyah, seperti berjuang di jalan Allah.
Al-Qur’an menggunakan dua cara tatkala menetapkan sebuah ketentuan hukum, yakni :
a. Secara global
Persoalan ibadah umumnya diterangkan secara global, sedangkan perinciannya diserahkan kepada ulama melalui ijtihad.
b. Secara terperinci
Hukum yang dijelaskan secara terperinci adalah yang berkaitan dengan utang piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan.
3. Segi ilmiah atau ilmu modern (modern science)
Adanya beberapa petunjuk yang detail mengenai sebagian ilmu pengetahuan umum yang telah ditemukan terlebih dahulu oleh Al- Qur’an sebelum ditemukan oleh para ilmuwan. Teori Al- Qur’an itu sama sekali tidak bertentangan dengan teori-teori ilmu pengetahuan modern. Sebagai contoh penyidikan dengan sidik jari. Pada abad yang lampau tahun 1884M di Inggris, secara resmi telah dipergunakan metode untuk mengenali seseorang dengan perantaraan sidik jari. Hal itu terbukti karna kulit jari-jari manusia berlapis dengan garis-garis halus yang beraneka macam yaitu berbentuk busur, tali, dan panggalan. Kadang-kadang semua anggota tubuh manusia memilki kesamaan, namun jari-jari memilki keistimewaan sendiri. Sebagaimana firman AllahSwt :
“Apakah manusia mengira, bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?4.Bukan demikian, Sebenarnya kami Kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.(QS. Al-Qiyamah : 3-4)
4. Jelaskan perbedaan antara Tafsir Tahlili dan
Tafsir Maudhu’I beserta contohnya masing-masing.
Jawab:
- Metode Thalili (analitis)
Metode tahlili, adalah metode yang berusaha untuk menerangkan arti ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya, berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam mushaf, dengan menonjolkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surahnya, sebab-sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya, pendapat-pendapat para mufassir terdahulu dan mufassir itu sendiri diwarnai oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya.
metode tahliliy kepada tujuh bentuk, yaitu :
1. al- Tafsir bi al-Ma’tsur
2. al- Tafsir bi al-Ra’yi
3. al- Tafsir al-Shufi
4. al- Tafsir al-fiqhi
5. al- Tafsir al-falsafi
6. al- Tafsir al-‘Ilmi dan
7. al- Tafsir al-Adaby
- Metode Maudhu’I
Tafsir berdasarkan tema, yaitu memilih satu tema dalam al-Qur'an untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
Telah muncul beberapa kitab atau makalah yang dalam penafsirannya dengan memakai tafsir maudhu’i atau sedikit-dikitnya mendekati penerapan tafsur ini, antara lain:
1. Abu A’la al-Maududi, al-Riba fi Alquran al-Karim.
2. Abu Ibrahim Musa, al-Insan fi Alquran al-Karim.
3. Abbas al-Aqqad, al-Mar’ah fi Alquran al-Karim.
4. M. Quraiah Shihab, “Penafsiran Khalifah dengan Metode Tematik”, dalam Membumikan AI-Qur’ an.
5. M. Quraiah Shihab, Tafsir al-Mishbah.
6. Jalaluddin, Konsep Perbuatan Manusia menurut Alquran (Suatu Kajian Tafsir Tematik dan sudah menjadi buku).
7. Maragustam Siregar, Ummat Menurut AI-Qur’an (Tinjauan Tafsir Maudhu’i), berupa makalah.
8. Prof. Dr. H. Maragustam Siregar, M.A. Ide-ide sentral Syekh Nawawi al-Bantani tentang Pendidikan Islam (disertasi dan sudah menjadi buku).
9. Abd. Mun’im Salim, Dr., Fiqh Siyasah Konsep Kekuasaan Politik Dalam AlQuran, Manajemen PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994 (disertasi).
Metode tahlili, adalah metode yang berusaha untuk menerangkan arti ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya, berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam mushaf, dengan menonjolkan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surahnya, sebab-sebab turunnya, hadis-hadis yang berhubungan dengannya, pendapat-pendapat para mufassir terdahulu dan mufassir itu sendiri diwarnai oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya.
metode tahliliy kepada tujuh bentuk, yaitu :
1. al- Tafsir bi al-Ma’tsur
2. al- Tafsir bi al-Ra’yi
3. al- Tafsir al-Shufi
4. al- Tafsir al-fiqhi
5. al- Tafsir al-falsafi
6. al- Tafsir al-‘Ilmi dan
7. al- Tafsir al-Adaby
- Metode Maudhu’I
Tafsir berdasarkan tema, yaitu memilih satu tema dalam al-Qur'an untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Qur'an yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
Telah muncul beberapa kitab atau makalah yang dalam penafsirannya dengan memakai tafsir maudhu’i atau sedikit-dikitnya mendekati penerapan tafsur ini, antara lain:
1. Abu A’la al-Maududi, al-Riba fi Alquran al-Karim.
2. Abu Ibrahim Musa, al-Insan fi Alquran al-Karim.
3. Abbas al-Aqqad, al-Mar’ah fi Alquran al-Karim.
4. M. Quraiah Shihab, “Penafsiran Khalifah dengan Metode Tematik”, dalam Membumikan AI-Qur’ an.
5. M. Quraiah Shihab, Tafsir al-Mishbah.
6. Jalaluddin, Konsep Perbuatan Manusia menurut Alquran (Suatu Kajian Tafsir Tematik dan sudah menjadi buku).
7. Maragustam Siregar, Ummat Menurut AI-Qur’an (Tinjauan Tafsir Maudhu’i), berupa makalah.
8. Prof. Dr. H. Maragustam Siregar, M.A. Ide-ide sentral Syekh Nawawi al-Bantani tentang Pendidikan Islam (disertasi dan sudah menjadi buku).
9. Abd. Mun’im Salim, Dr., Fiqh Siyasah Konsep Kekuasaan Politik Dalam AlQuran, Manajemen PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994 (disertasi).
5. Di
antara pokok-pokok kajian Ulumul Qur`an adalah Ilmu Amtsalil Qur`an.
Dalam pembahasannya, Amtsalil Qur`an meliputi
unsur-unsur: 1) Shighat/Huruf Tasybih; 2) al-Musyabbah;
3) al-Musyabbah bih; dan 4) Wajhul Musyabbah.
Soal:
a.
Jelaskan apa yang dimaksud
dengan Amtsalil Qur’an baik dari segi lughawiyah maupun ishthilahiyah dan
sebutkan faedah mempelajari Amtsalil Qur’an?
Jawab:
Segi lughawiyah: Secara bahasa
amtsal adalah bentuk jamak dari kata matsal (perumpamaan) atau mitsil (serupa)
atau matsil
Secara ishthilahiyah: upacara yang banyak menyamakan keadaan sesuatu yang diceritakan dengan sesuatu yang dituju.
Faedah mempelajari Amtsalil Qur’an
1. Menampilkan sesuatu yang abstrak (yang hanya ada dalam pikiran) ke dalam sesuatu yang konkret-material yang dapat di indera manusia.
2. Menyingkap makna yang sebenarnya dan memperlihatkan hal yang gaib melalui paparan yang nyata.
3. Menghimpun arti yang indah dalam ungkapan yang singkat sebagaimana terlihat dalam amtsal kaminah dan amtsal mursalah.
4. Membuat si pelaku amtsal menjadi senang dan bersemangat.
5. Menjauhkan seseorang dari sesuatu yang tidak disenangi.
6. Memberikan pujian kepada pelaku.
7. Mendorong giat beramal, melakukan hal-hal yang menarik dalam al-Qur’an.
8. Pesan yang disampaikan melalui amtsal lebih mengena di hati lebih mantap dalam menyampaikan nasehat dan lebih kuat pengaruhnya.
9. Menghindarikan dari perbuatan tercela.
Secara ishthilahiyah: upacara yang banyak menyamakan keadaan sesuatu yang diceritakan dengan sesuatu yang dituju.
Faedah mempelajari Amtsalil Qur’an
1. Menampilkan sesuatu yang abstrak (yang hanya ada dalam pikiran) ke dalam sesuatu yang konkret-material yang dapat di indera manusia.
2. Menyingkap makna yang sebenarnya dan memperlihatkan hal yang gaib melalui paparan yang nyata.
3. Menghimpun arti yang indah dalam ungkapan yang singkat sebagaimana terlihat dalam amtsal kaminah dan amtsal mursalah.
4. Membuat si pelaku amtsal menjadi senang dan bersemangat.
5. Menjauhkan seseorang dari sesuatu yang tidak disenangi.
6. Memberikan pujian kepada pelaku.
7. Mendorong giat beramal, melakukan hal-hal yang menarik dalam al-Qur’an.
8. Pesan yang disampaikan melalui amtsal lebih mengena di hati lebih mantap dalam menyampaikan nasehat dan lebih kuat pengaruhnya.
9. Menghindarikan dari perbuatan tercela.
b. Sebutkan
keempat unsur (atau sebagiannya) Amtsalil Qur`andalam ayat-ayat di
bawah ini (surat AL-BAQARAH ayat 261-262 dan surat AL-JUMU’AH ayat 5) dan
tulislah bagian ayatnya yang menunjukkan unsur tersebut.
مَثَلُ
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ
أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ
يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ. الَّذِينَ يُنْفِقُونَ
أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا
وَلَا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا
هُمْ يَحْزَنُونَ
مَثَلُ
الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ
يَحْمِلُ أَسْفَارًا بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ
اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ.
Jawab:
-
Dalam ayat albaqarah 261 ini menjelaskan tentang seorang hamba yang
mengeluarkan hartanya kejalan allah yang mana allah akan memberikan kepada dia
sebuah ganjaran atau pahala atas keikhlasannya dengan sebuah perumpamaan yaitu
bagaikan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir
seratus biji.
Al-baqarah
261-262:
كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ
مِائَةُ حَبَّةٍ
-
Pada ayat ini Allah SWT menyatakan kemurkaan-Nya kepada orang-orang Yahudi yang
telah diturunkan kepada mereka kitab Taurat untuk diamalkan, tetapi mereka
tidak melaksanakan isinya. Allah mengumpamakan Mereka itu tidak ada bedanya
dengan keledai yang memikul kitab yang banyak tetapi tidak mengetahui apa yang
dipikulnya itu. Bahkan mereka lebih bodoh lagi dari keledai, karena keledai itu
memang tidak mempunyai akal untuk memahaminya sedangkan mereka itu mempunyai
akal tetapi tidak dipergunakan; apalagi akalnya itu dipergunakan untuk
menyelewengkan Taurat dengan mengurangi, menambah atau merubahnya atau
menakwilkannya kepada arti yang mereka inginkan.
Al-jumuah 5:
كَمَثَلِ الۡحِمَارِ يَحۡمِلُ اَسۡفَارً
Tidak ada komentar:
Posting Komentar